Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
TAPANULI BAGIAN TENGAH

Buntut Tudingan Terima Fee Proyek, Pj Bupati Tapteng Tempuh Jalur Hukum

journalist-avatar-top
By
Saturday, August 17, 2024 08:38
19
buntut_tudingan_terima_fee_proyek_pj_bupati_tapteng_tempuh_jalur_hukum

buntut tudingan terima fee proyek pj bupati tapteng tempuh jalur hukum

Indocafe

Tapteng, MISTAR.ID

Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Sugeng Riyanta melalui kuasa hukumnya secara resmi melaporkan koordinator dan penanggungjawab aksi demo atas nama Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam aksi itu, Sugeng dituduhkan menerima fee proyek sebesar 15 persen. Fitnah itu telah tersebar di media online saat mahasiswa menggelar unjuk rasa, Selasa (6/8/24).

“Kami sudah mengumpulkan bukti ketika mereka melakukan orasi di depan gedung Pemkab Tapteng,” kata Sugeng, Jumat (16/8/24) malam.

Sebelum membuat laporan, Sugeng dan kuasa hukumnya telah mengkaji dahulu dan dai merasa tak pernah melakukan atas tuduhan tersebut. “Saya tidak pernah melakukan, saya tidak pernah memerintahkan, apalagi menerima. Saya juga sudah ingatkan agar proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan prosedur,” katanya.

Baca Juga : Warning Pendemo 3 x 24 Jam Tak Sampaikan Bukti, Pj Bupati Tapteng Tempuh Jalur Hukum

Untuk menegakkan harkat martabat kehormatan pribadi, Sugeng menyebut bahwa waktu 3 x 24 jam yang diberikan, namun tak ada itikad baik dari pendemo. Bahkan, Kapolres Tapteng juga sudah berusaha melakukan mediasi, namun mereka belum ada yang datang.

“Maka malam ini saya akan resmi melaporkan atas pencemaran nama baik, penghinaan baik verbal dan melalui online, maka sudah tersebar dimana-mana. Maka saya malam ini minta lawyer saya Famoni Gulo untuk melaporkan ke Polres Tapteng,” ucapnya.

Sugeng menegaskan bahwa semata-mata dirinya ingin memberikan pembelajaran berhukum yang benar bagi warga masyarakat dan para pejabat di Tapanuli Tengah. Sebab, Sugeng meyakini Indonesia adalah negara hukum dan mempunyai aturan.

“Mau bertindak ada aturannya, mau bekerja juga punya aturannya, apalagi mau berkomunikasi dengan orang lain juga ada aturannya,” terangnya.

journalist-avatar-bottomRedaktur Syahrial Siregar